Darah dan Mahkota Ronggeng adalah sebuah film drama dari Indonesia yang disutradarai oleh Yazman Yazid dan dirilis pada tahun 1983 serta dibintangi oleh Enny Beatrice serta Ray Sahetapy bagai pemeran utama. Film ini diadaptasi secara lepas dari novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk tahun 1982 karya Ahmad Tohari, penulis asal Banyumas, Jawa Tengah. Film ini merupakan film adaptasi pertama dari novel tersebut, mendahului film Sang Penari (2011).
Sinopsis
Di sebuah desa kecil Paruk, seorang gadis cilik bernama Srintil (Enny Beatrice) dianggap memiliki darah penari ronggeng yang sudah lama tak dimiliki desa yang hidup karena ronggeng tersebut. Kepercayaan ini diyakini oleh penduduk setempat yang diwariskan oleh perintis desa, yang terletak di wilayah tandus dan gersang. Ronggeng dianggap penyelamat baik material maupun rohani di desa tersebut. Maka Srintil dipelihara dan diarahkan oleh Kartareja (Hassan Sanusi) dan istrinya (Dhalia), tetua dan dukun desa, untuk menjadi penari ronggeng.
Perkiraan Kartareja menjadi kenyataan. Setelah cukup umur, Srintil harus menjalani upacara pokok "bukak klambu", alias menyerahkan keperawanannya pada mereka yang sanggup membayar termahal. Rasus (Ray Sahetapy), pemuda yang disukai Srintil, mencoba melarikan kekasihnya yang masih belia tersebut, tetapi digagalkan oleh jagoan desa tetangga, Sulam (Syamsuri Kaempuan) yang menginginkan keperawanan Srintil, dan gerombolannya.
Srintil pun digiring pulang dan Rasus dibuang ke jurang. Upacara bukak klambu dilanjutkan. Pada saat kritis, Rasus yang ternyata selamat, muncul lagi dan menghentikan niat Sulam. Gerombolan Sulam satu per satu dijebaknya sehingga tewas. Setelah itu larilah Rasus dan Srintil meninggalkan desa Paruk.
Pemeran
Referensi
Pranala luar