Daftar kabupaten dan kota administrasi di Daerah Khusus Ibukota JakartaDaerah Khusus Jakarta adalah sebuah provinsi yang terletak di barat laut Pulau Jawa.[1] Menurut Sensus Penduduk Indonesia 2020, Jakarta merupakan provinsi ke-6 terbesar menurut jumlah penduduk dengan jumlah penduduk sebesar 10.562.088 jiwa dan terkecil menurut luas wilayah dengan luas wilayah daratan seluas 664,01 km².[2] Jakarta terbagi menjadi satu kabupaten administrasi dan lima kota administrasi.[3] 100% dari seluruh penduduk di provinsi ini tinggal di kawasan perkotaan.[2] Sebagai daerah khusus yang berfungsi sebagai ibu kota negara dan daerah otonom pada tingkat provinsi,[4] Jakarta memiliki beberapa keunikan dalam pembagian administratifnya yang hanya terjadi di provinsi ini. Pembagian administratif di bawah provinsi bukanlah kabupaten dan kota, melainkan Kabupaten administrasi dan kota administrasi.[4] Perbedaan kabupaten/kota dan kabupaten/kota administratif terletak pada otonominya. Kabupaten/kota administrasi tidak memiliki DPRD-nya sendiri dan bupati/wali kotanya tidak dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum, melainkan ditunjuk oleh Gubernur Jakarta atas pertimbangan DPRD Provinsi DKI Jakarta dari pegawai negeri sipil.[4][5] Kabupaten/kota administrasi dengan jumlah penduduk terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan penduduk sebesar 2.843.816 jiwa (27,94% dari jumlah penduduk Jakarta), sedangkan jumlah penduduk yang terkecil adalah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan penduduk sebesar 23.340 (0,23% dari jumlah penduduk Jakarta) pada tahun 2015.[6][7] Menurut luas wilayahnya, kabupaten/kota administrasi dengan luas terbesar adalah Kota Administrasi Jakarta Timur dengan luas wilayah 182,70 km², sedangkan kabupaten/kota administrasi terkecil menurut luas wilayahnya adalah Kota Administrasi Jakarta Pusat yang terbentang seluas 52,38 km².[2]
Legenda: Pusat pemerintahan provinsi
Referensi
Lihat pula |