Bundaran lalu lintas atau bundaran saja adalah suatu persimpangan tempat lalu lintas searah mengelilingi suatu pulau jalan yang bundar dipertengahan persimpangan. Bundaran lalu lintas mempunyai kapasitas sama seperti persimpangan yang dikendalikan dengan lampu lalu lintas.
Dikembangkan pertama sekali di Inggris dan kemudian diikuti berbagai negara jajahan Inggris, Amerika Serikat, termasuk banyak digunakan di Indonesia.
Lalu lintas yang didahulukan adalah lalu lintas yang sudah berada dibundaran, sehingga kendaraan yang akan masuk ke bundaran harus memberikan kesempatan terlebih dahulu kepada lalu lintas yang sudah berada dibundaran, untuk itu dilengkapi dengan markah jalanberi kesempatan berupa dua garis putus-putus yang berdampingan yang melintang jalan.
Perambuan di bundaran lalu lintas
Marka jalan
Untuk melengkapi pengaturan lalu lintas dibundaran lalu lintas dilengkapi dengan markah jalan:
Marka pemisah lajur lalu lintas pada pendekat dan dibundaran yang mempunyai lebih dari satu lajur
Marka beri kesempatan berupa dua garis putus-putus berdampingan yang melintang,
Marka zebra cross, bila pada bundaran banyak pejalan kaki yang menyeberang jalan,
Rambu peringatan bahwa di depan ada bundaran lalu lintas,
Rambu beri kesempatan
Lampu lalu lintas
Bila arus yang melewati bundaran semakin tinggi adakalanya pada beberapa pergerakan ditambahkan lampu lalu lintas untuk meningkatkan kapasitas bundaran lalu lintas seperti di Bundaran HI di Jakarta Pusat, Bundaran Senayan di Jakarta Selatan