Bowers v. Hardwick |
---|
|
|
Nama lengkap kasus | Michael J. Bowers, Attorney General of Georgia v. Michael Hardwick, et al. |
---|
Kutipan | 478 U.S. 186 (lanjut) 106 S. Ct. 2841; 92 L. Ed. 2d 140; 1986 U.S. LEXIS 123; 54 U.S.L.W. 4919 |
---|
Versi sebelumnya | Ditolak |
---|
|
Hukum sodomi di Georgia dianggap sah karena tidak ada hak konstitusional yang melindungi hubungan seks sesama jenis. |
|
Hakim Ketua
| Hakim Pembantu
|
|
|
Mayoritas | White, bersama Burger, Powell, Rehnquist, O'Connor |
---|
Menyetujui | Burger |
---|
Menyetujui | Powell |
---|
Menolak | Blackmun, bersama Brennan, Marshall, Stevens |
---|
Menolak | Stevens, bersama Brennan, Marshall |
---|
|
Amendemen Keempatbelas Konstitusi Amerika Serikat; Ga. Code § 16-6-2 (1984) |
Dibatalkan oleh putusan |
Lawrence v. Texas (2003) |
Bowers v. Hardwick, 478 U.S. 186 (1986), adalah sebuah keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat dengan komposisi 5-4 yang menegakkan konstitusionalitas hukum sodomi di Georgia yang melarang seks oral dan anal yang dilakukan oleh dua orang dewasa secara konsensual.[1]
Pendapat mayoritas hakim yang ditulis oleh Byron White menyatakan bahwa Konstitusi Amerika Serikat tidak memberikan "hak asasi untuk melakukan sodomi homoseksual”.[1] Pendapat yang dikemukakan oleh Hakim Ketua Warren E. Burger mengacu kepada "akar kuno" pelarangan seks sesama jenis, dan ia mengutip deskripsi seks sesama jenis oleh William Blackstone sebagai "kejahatan terhadap alam yang terkenal", "lebih buruk daripada pemerkosaan" dan "kejahatan yang tidak layak dinamai". Burger menyimpulkan: "Memutuskan bahwa sodomi homoseksual dilindungi sebagai hak asasi berarti menyingkirkan ajaran moral selama ribuan tahun.”[2] Hakim Lewis F. Powell belakangan mengaku bahwa ia menyesal telah mendukung keputusan mayoritas, tetapi mengira bahwa kasus ini tidak terlalu penting pada masa itu.
Pendapat empat hakim yang menentang keputusan ini (yang ditulis oleh Harry Blackmun) memandang isu ini dari sisi hak privasi. Blackmun mengeluarkan tuduhan bahwa Mahkamah Agung "hampir sepenuhnya terobsesi terhadap aktivitas homoseksual" dan "menolak mempertimbangkan asas-asas umum yang mengatur privasi dalam kasus-kasus khusus". Sebagai tanggapan terhadap argumen bahwa homoseksualitas dilarang oleh agama, Blackmun menegaskan bahwa pengecaman perilaku homoseksual oleh beberapa (dan tidak semua) kelompok agama tidak memberikan hak kepada negara untuk memaksakan pandangan mereka kepada semua orang. Ia menambahkan: "legitimasi undang-undang sekuler bergantung pada apakah negara dapat mengajukan beberapa justifikasi atas undang-undangnya di luar kesesuaian dengan doktrin agama.”[3]
Tujuh tahun setelah dikeluarkannya putusan Bowers v. Hardwick, Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan putusan ini dalam kasus Lawrence v. Texas, 539 U.S. 558 (2003), yang menyatakan bahwa hukum sodomi tidak konstitusional, sehingga secara efektif menghapuskan hukum sodomi di seluruh Amerika Serikat.
Catatan kaki