Bantuan pembangunan (atau bantuan teknis, bantuan internasional, bantuan luar negeri, bantuan pembangunan resmi, bantuan asing) adalah bantuan keuangan yang diberikan oleh pemerintah dan lembaga lainnya untuk membantu pembangunan ekonomi, lingkungan, sosial, dan politik negara berkembang. Bantuan pembangunan berbeda dengan bantuan kemanusiaan; bantuan pembangunan berfokus pada pengentasan kemiskinan dalam jangka panjang.
Istilah kerja sama internasional digunakan untuk menunjukkan bahwa kemitraan antara donor dan penerima harus terbina, berlawanan dengan sistem sebelumnya yang mengharuskan penguasaan kekayaan dan pengetahuan oleh satu pihak.[1] Sebagian besar bantuan pembangunan berasal dari negara industri Barat, tetapi ada pula negara miskin yang menyumbangkan bantuan.
Bantuan bisa bersifat bilateral bila diberikan oleh sebuah negara kepada negara lainnya, atau multilateral bila diberikan oleh negara donor kepada organisasi internasional seperti Bank Dunia atau lembaga PBB (UNDP, UNICEF, UNAIDS, dll.) yang kemudian menyalurkannya ke negara-negara berkembang. 70% bantuan yang ada saat ini bersifat bilateral, sedangkan 30% sisanya multilateral.[2]
Sekitar 80-85% bantuan pembangunan berasal dari anggaran pemerintah seperti bantuan pemerintah resmi (ODA; official development assistance). 15-20% sisanya dari organisasi swasta seperti lembaga swadaya masyarakat, yayasan, dan badan amal pembangunan (e.g., Oxfam).[3] Selain itu, remitansi yang dikirimkan oleh migran yang bekerja atau tinggal di luar negeri merupakan sumbangan transfer internasional yang lumayan besar. Sebagian negara menggolongkan bantuan militer sebagai bantuan luar negeri, namun banyak LSM yang menolak pengelompokan seperti itu.