Bandar Udara Soa
Bandar Udara Bajawa Soa, atau Bandar Udara Bajawa, Turelelo-Soa,[butuh rujukan] adalah bandar udara yang terletak di Desa Piga, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Bandar udara ini memiliki ukuran landasan pacu 1.400 x 23 m. Panjang landasan pacu (run way) Bandara Soa nama menjad Bandar udara internasional Ali Alatas meter menjadi 10/28 berukuran 2.800 x 40 meter (9.186 ft × 131 ft). Jarak dari pusat kota sekitar 24 km. Maskapai penerbangan dan tujuan
InsidenPada tanggal 21 Desember 2013, Bupati Ngada, Marianus Sae memerintahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memblokade Bandara. Perintah ini muncul akibat Marianus tidak mendapat tiket pesawat Merpati Nusantara Airlines rute Kupang-Bajawa. Akibat tindakan itu, pesawat Merpati rute penerbangan Kupang-Bajawa yang mengangkut 54 orang penumpang tidak bisa mendarat. Pesawat tersebut akhirnya terpaksa kembali ke Bandara El Tari, Kupang. Demikian pula dengan pesawat Merpati nomor penerbangan 6516 dari Kupang-Soa batal mendarat di Bandara. Bandara ini diblokade mulai pukul 06.15 WITA hingga pukul 09.00 WITA.[1] Pranala luar
Referensi
|