Bakalankrajan adalah sebuah kelurahan di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur. Adapun batas-batas administrasi Kelurahan Bakalankrajan adalah sebagai berikut :
[1] Sebelum berubah status menjadi kelurahan, Bakalankrajan merupakan suatu desa dibawah Kabupaten Malang. Baru pada tahun 1988, wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Malang mendapat tambahan 12 desa dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Malang, atas dasar pelaksanaan program pemekaran kecamatan dari 3 kecamatan menjadi 5 kecamatan. Dua baru itu adalah Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru.
Kelurahan Bakalankrajan memiliki beberapa dusun ketika masih berstatus menjadi desa. Adapun nama-nama dusun di Kelurahan Bakalankrajan adalah sebagai berikut :
- Dusun Bakalan
- Dusun Slilir
- Dusun Klabang
- ^ Primavera, Alex (2015-12-30). "Profil Kecamatan Sukun Malang -". Diakses tanggal 2022-09-25.