Asosiasi Televisi Nasional Indonesia (disingkat ATVNI) adalah salah satu organisasi yang menghimpun televisi terestrial swasta nasional di Indonesia. ATVNI merupakan organisasi independen yang dibentuk untuk memajukan industri televisi terestrial swasta nasional yang berfungsi secara aktif memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat.[1]
Saat ini ATVNI memiliki 4 anggota, seluruhnya merupakan televisi terestrial swasta nasional yang berpusat di Jakarta dan Surabaya.
Sejarah
2017-2018: Pembentukan ATVNI, penambahan anggota dan perkembangan
Perkembangan industri penyiaran khususnya televisi mendapat tantangan baru ditengah meningkatnya industri konten digital di Indonesia. Namun sejalan dengan itu, keran kebebasan informasi telah juga melahirkan konten-konten yang jauh dari nilai kejujuran, mendidik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, Pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu, tiga televisi swasta nasional yaitu RTV, Kompas TV dan NET. sepakat menandatangani pembentukan ATVNI. Pendiri ATVNI berkomitmen sebagai penyelenggara televisi yang program siarannya mengedepankan program yang mendidik dan menghibur, bersikap independen, memberikan Informasi yang obyektif, terhindar dari kepentingan SARA, pornografi dan tentu menghormati serta menjunjung tinggi norma sosial, norma hukum, dan moral.
Dengan terbentuknya ATVNI ini, dimaksudkan pula untuk memperkuat kehadiran televisi swasta nasional agar beroperasi secara sehat dan mengembangkan etika, perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat.
Diharapkan dengan hadirnya ATVNI ini, akan menjadi penghubung yang efektif dengan para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dengan kegiatan anggotanya.
Adapun susunan pengurus ATVNI periode 2017 ini adalah Wishnutama sebagai Ketua Pengurus, Mochamad Riyanto, S.H, M.Si sebagai Sekretaris Jenderal, Yonatan Stefanus Palulungan sebagai Bendahara, Andy Budiman Kumala sebagai Bendahara.
Dan untuk Dewan Pengawas adalah Satrio Tjai sebagai Ketua Pengawas, Charlie Kasim sebagai Wakil Ketua Pengawas, dan Azuan Syahril sebagai anggota Pengawas.
Untuk periode 2019–2022, Ketua Umum ATVNI adalah Rikard Bagun dari Kompas TV dengan Wakilnya Yudho Maruto dari RTV serta Deddy Sudarijanto dari NET.. Pemilihan dilakukan pada Rapat Umum Luar Biasa Anggota ATVNI tanggal 1 November 2019 di The East, Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Beberapa program kerja pengurus ATVNI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki era digital yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVNI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, sosial, dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi penyiaran maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah regional dan global.
Daftar anggota
Anggota saat ini
Berikut ini adalah daftar televisi terestrial swasta nasional yang menjadi anggota meliputi ATVNI:
Nama jaringan |
Nama perusahaan |
Alamat |
Situs web |
Pemilik
|
RTV
|
PT Metropolitan Televisindo
|
Thamrin City, Jl. Thamrin Boulevard, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat
|
www.rtv.co.id
|
Rajawali Corpora
|
Kompas TV
|
PT Cipta Megaswara Televisi
|
Menara Kompas Lt. 6, Jalan Palmerah Selatan No. 21, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
|
www.kompas.tv
|
KG Media
|
NET.
|
PT Net Mediatama Televisi
|
MD Place Tower 2, Jl. Setiabudi Selatan No. 2-5, Setiabudi, Jakarta Selatan
|
www.netmedia.co.id
|
Net Visi Media
|
Jawa Pos TV
|
PT Surabaya Media Televisi
|
Jl. Sumatera No. 31 G, Gubeng, Surabaya
|
www.jpmtelevisi.com
|
Jawa Pos Group
|
Mantan Anggota
Lihat pula
Referensi
Pranala luar