Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
Tambahkan pranala wiki. Bila dirasa perlu, buatlah pautan ke artikel wiki lainnya dengan cara menambahkan "[[" dan "]]" pada kata yang bersangkutan (lihat WP:LINK untuk keterangan lebih lanjut). Mohon jangan memasang pranala pada kata yang sudah diketahui secara umum oleh para pembaca, seperti profesi, istilah geografi umum, dan perkakas sehari-hari.
Sunting bagian pembuka. Buat atau kembangkan bagian pembuka dari artikel ini.
Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ini merupakan instrumen ukur yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY untuk melihat peta mutu pendidikan di DIY melalui kualitas lulusan peserta didik di jenjang SMP/Mts. ASPD juga merupakan komponen dalam PPDB di Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mengikuti PPDB sekolah negeri tingkat SMP dan SMA/SMK
Tujuan
Tujuan dari ASPD adalah untuk pengembangan kompetensi peserta didik. Meskipun tidak digunakan untuk menentukan kelulusan, ASPD tetap bisa menjadi dasar dilakukan perbaikan pembelajaran. Selain itu, tujuan kedua ASPD adalah sebagai acuan penilaian seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi.
Materi yang diujikan
Mata Pelajaran yang diujikan untuk tingkat SD
Materi yang diujikan dalam ASPD untuk tingkat SD meliputi
Literasi (Bahasa Indonesia)
Numerasi (Matematika)
Sains (Ilmu Pengetahuan Alam)
Mata Pelajaran yang diujikan untuk tingkat SMP
Materi yang diujikan dalam ASPD untuk tingkat SMP meliputi
Literasi (Bahasa Indonesia dan Inggris)
Numerasi (Matematika)
Sains (Ilmu Pengetahuan Alam)
Peserta ASPD
ASPD dapat diikuti oleh semua siswa jenjang SD dan SMP/MTs, Paket B/PKPPS Wustha yang ada di DIY. Untuk siswa dengan kebutuhan khusus atau siswa dengan permasalahan hukum, ada penyesuaian khusus dalam pelaksanaan ASPD. Peserta calon peserta didik baru dari luar daerah juga dapat mengikuti ASPD apabila menghendaki untuk mendaftar di SMP negeri dan SMA/SMK/Sederajat negeri di DIY.
Penyelenggara
Penyelenggaraan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) DIY dilakukan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIKPORA DIY). Mereka bertanggung jawab untuk menyusun materi pembelajaran, melakukan sosialisasi, dan mengatur pelaksanaan ASPD di seluruh kabupaten/kota di DIY.
Artikel ini tidak memiliki kategori atau memiliki terlalu sedikit kategori. Bantulah dengan menambahi kategori yang sesuai. Lihat artikel yang sejenis untuk menentukan apa kategori yang sesuai. Tolong bantu Wikipedia untuk menambahkankategori. Tag ini diberikan pada April 2024.