Arsitektur vernakular atau yang juga disebut dengan rumah adat adalah arsitektur yang terbentuk dari proses yang berangsur lama dan berulang-ulang sesuai dengan perilaku, kebiasaan, dan kebudayaan di tempat asalnya. Vernakular, berasal dari bahasa Latin, yaitu vernacullus yang berarti lokal, domestik, asli, pribumi.[1] Pembentukan arsitektur berangsur dengan sangat lama sehingga sikap bentuknya akan mengakar.
Latar belakang indonesia yang amat luas dan memiliki banyak pulau menyebabkan perbedaan budaya yang cukup banyak dan arsitektur merupakan salah satu parameter kebudayaan yang ada di indonesia karena biasanya arsitektur terkait dengan sistem sosial, keluarga, sampai ritual keagamaan.
Terminologi
Istilah arsitektur vernakular pertama kali diperkenalkan pada tahun 1964 oleh Bernard Rudofsky. Pengenalan istilah ini dilakukan pada saat berlangsungnya pameran di Museum Seni Modern. Pameran tersebut bertema arsitektur tanpa arsitektur. Kata vernakular berasal dari bahasa Latin verna yang berarti lokal atau asli. Rudofsky menggunakan istilah vernakular untuk menjelaskan mengenai arsitektur-arsitektur lokal yang ada di berbagai lokasi di dunia.[2]
Ciri
Arsitektur vernakular memiliki beberapa ciri khas, di antaranya adalah:
Menurut Oliver (1997), dalam arsitektur vernakular terdapat saling pengaruh antara unsur alam dengan budaya masyarakatnya. Dalam pembentukan setting lingkungan terdapat beberapa unsur yang dapat dijadikan pendekatan, antara lain: