Untuk tempat lain yang bernama sama, lihat
Adirejo.
Adirejo adalah sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Indonesia. Pada bulan Mei 1964 mulainya dibuka Kampung Adirejo yang masih merupakan hutan belantara dengan julukan hutan kemuning, karena hutan tersebut terdapat sebatang pohon kemuning yang sangat rindang dan menganggumkan, dan atas partisipasi orang – orang pendatang baik dari pulau jawa maupun dari Desa Adiluwih Kecamatan Sukaharjo Kabupaten Lampung Selatan dan dibantu penduduk asli Lampung yaitu saudara Saleh dan Lipur warga penduduk Desa Gunung Sugih Kecil maka dibukalah hutan tersebut menjadi Kampung Adirejo yang diketuai oleh Sunaryo bersama – sama rekanya yaitu: Agus Sueb dan Mangun Utomo yang telah mendapat izin dari Kepala Negeri Labuhan Maringgai bahwa saudara Sunaryo selaku Ketua pembukaan hutan tersebut. Atas kesepakatan warga pembukaan dengan di pimpin saudara Sunaryo yang pantang mundur bertekad bulat untuk meningkatkan produksi pangan sesuai dengan tujuan pemerintah untuk menuju masyarakat adil dan makmur, serta menjadikan kampung Adirejo sebagaimana kampung – kampung yang lain yang lebih dahulu maju.
Pada tanggal 20 Desember 1965 dengan surat Keputusan Kepala Daerah Tk II Lampung Tengah dengan Nomor: 7/I/1965, terbentuklah Adirejo menjadi Kampung susukan. Kampung susukan Adirejo mempunyai arti tersendiri yang artinya ADI adalah Lebih dan REJO adalah Ramai, jadi susukan Adirejo mempunyai tujuan supaya menjadi Kampung yang ramai, makmur, tenteram dan damai atau dalam bahasa kawinya “ Gemah Ripah Loh Jinawi Toto Tentrem Turkerto Raharjo ”.