drh. H. Achmad Ru'yat, M.Si (lahir 9 September 1966) adalah seorang politikus Indonesia. Ia adalah Wakil Wali Kota Bogor Jawa Barat periode 2009-2014 mendampingi Diani Budiarto. Pasangan ini dilantik oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.[1] Sebelum menjadi Wakil Wali Kota, Ia merupakan seorang legislator daerah. Tahun 1999, dirinya terpilih menjadi Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Keadilan. Kemudian pada 2004 dirinya terpilih menjadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera.
Riwayat Hidup
Ia merupakan anak ke-12 dari 13 bersaudara, putra pasangan Muhammad Suwarno dan Situ Suhaenah. Ayahnya adalah kader Partai Persatuan Pembangunan dan pernah menjadi anggota DPRD di Banten. Ru'yat menempuh pendidikan dari SD sampai SMA Serang, Banten dan melanjutkan pendidikan tinggi di Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor. Kemudian, Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Indonesia.
Penahanan
Pada 8 Maret 2011, Achmad Ru'yat sempat ditahan oleh Kejaksaan Negeri Bogor karena diduga terlibat kasus korupsi dana APBD Bogor tahun 2002. Ia ditahan bersama dengan 32 Anggota DPRD Kota Bogor periode 1999-2004.[2] Setelah ditahan selama 20 hari, Ru'yat terbukti tidak melakukan tindakan korupsi dan dinyatakan tidak bersalah.[3][4]
Mencalonkan diri sebagai Walikota Bogor
Pada Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2013 dan Pemilihan umum Wali Kota Bogor 2018 Ia maju sebagai Calon Wali Kota Bogor dan kedua-duanya dikalahkan oleh Bima Arya Sugiarto. Kini dalam Pemilu legislatif 2019, Ru'yat mencalonkan diri menjadi Anggota DPRD Kota Bogor.
Pengalaman Jabatan/Pekerjaan
Referensi