Memiliki pikiran Kristus artinya mengetahui kehendak-Nya serta rencana dan maksud penebusan-Nya (ayat 1 Korintus 2:9–10). Hal ini berarti menghargai dan memandang segala perkara sesuai dengan cara Allah memandangnya, menilai segala perkara sesuai dengan cara Ia menilainya, mengasihi yang dikasihi-Nya dan membenci yang dibenci-Nya (ayat 1 Korintus 2:15; Ibrani 1:9). Hal ini berarti mengenal kekudusan Allah dan kedahsyatan dosa. Demikianlah, dengan menerima Roh dan menaati Roh itu (ayat 1 Korintus 2:12) nilai-nilai dan pandangan hidup orang percaya menjadi berbeda sama sekali dari cara dan hikmat zaman ini (bandingkan: Filipi 2:5–8).[7]
^Willi Marxsen. Introduction to the New Testament. Pengantar Perjanjian Baru: pendekatan kristis terhadap masalah-masalahnya. Jakarta:Gunung Mulia. 2008. ISBN 9789794159219.
^John Drane. Introducing the New Testament. Memahami Perjanjian Baru: Pengantar historis-teologis. Jakarta:Gunung Mulia. 2005. ISBN 979-415-905-0.